Pembatasan Peran Perempuan dalam Budaya Jawa: Melalui Film Kartini (2017)

Melalui film Kartini (2017) karya Hanung Bramantyo, hal yang paling menonjol dan yang paling kuat terasa di mata bukan hanya kisah perjuangan Raden Ajeng Kartini sebagai pelopor kesetaraan perempuan, melainkan juga menggambarkan realitas sosial yang membatasi kaum perempuan di masa itu. Saya melihat pandangan masyarakat terhadap keanggunan budaya Jawa yang ditampilkan, film ini menyimpan aturan-aturan yang mengikat peran perempuan dalam kehidupannya.

Pada masa itu, apa rasanya menjadi seorang perempuan? saya berandai bagaimana jika saya hidup dimasa itu, dimana masyarakat menempatkan perempuan dalam ruang yang sempit, perempuan hanya terbilang cukup jika mereka mempunyai peran penuh dalam tiga hal, yaitu: macak, manak, masak.

Tiga kata tersebut bermaksud bahwa perempuan akan terlihat layak dan dianggap bertugas menjaga kehormatan keluarga melalui penampilan (macak), meneruskan garis keturunan (manak), dan mengurus urusan dapur (masak). Tiga hal ini yang selalu diturunkan dari generasi ke generasi dan kemudian menjadi normalisasi bahwa perempuan memang harus cakap dalam tiga hal itu. 

Representasi Dominasi Tradisi Jawa dalam Film Kartini (2017)

Saya coba merefleksikan kembali dimana saat Kartini masih hidup. Pada akhir abad ke-19, masyarakat Jawa berada dalam tatanan feodalisme yang kuat, tatanan tersebut meresap ke dalam berbagai aspek kehidupan dan pengalaman yang dimiliki oleh masyarakat Jawa terutama kaum perempuan.

Sistem ini membelenggu perempuan melalui adat yang menempatkan perempuan sebagai kaum yang menunjang kehormatan dan kekuasaan laki-laki, sehingga perempuan tidak memiliki hak atas tubuh dan kehidupannya sendiri. Juga dengan adanya aturan penggunaan bahasa Jawa krama inggil yang rumit dan menunjukkan sikap tubuh yang merendah, seperti berjalan menunduk/merangkak di hadapan pria atau orang yang lebih tua. Gambaran mengenai kuatnya sistem feodalisme juga dikatakan Pramoedya Ananta Toer dalam novelnya Rumah Kaca (1988), yang menunjukkan bagaimana perempuan kerap dimanfaatkan dalam lingkup adat dan kekuasaan priayi.

Sistem budaya dan adat tersebut yang menegaskan bahwa peran perempuan hanya akan terlihat dalam lingkup rumah tangga saja, perempuan telah dibatasi pada peran domestik dan tidak bisa menyentuh bidang sosial, politik, maupun ekonomi. Hal ini juga didukung dengan adanya budaya patriarki yang kuat, menempatkan laki-laki sebagai pihak dominan dalam struktur kekuasaan, sedangkan perempuan berada dalam posisi subordinat. Hal ini menjadikan kaum perempuan kedudukannya berada di bawah kaum laki-laki, hingga budaya ini terkesan membatasi manusia terutama kaum perempuan untuk mencari potensi diri.

Melalui berbagai cerita yang terbungkus menjadi beberapa adegan dan relasi antartokoh, film tersebut mampu memperlihatkan dengan nyata dari wujud kehidupan Kartini saat ia melakukan tradisi pingitan yaitu tradisi dalam Jawa terutama kaum perempuan yang berstatus bangsawan, untuk tidak diperbolehkan keluar rumah sebelum menikah sebagai simbol kesucian dan kehormatan keluarga. Dalam hal ini Kartini harus menerima kenyataan dan keterbatasannya dalam mencari kebebasan untuk melanjutkan sekolah, tradisi tersebut menjadi perwujudan langsung dari aturan perempuan bangsawan Jawa.

Budaya dan adat pada masa itu juga membatasi akses perempuan untuk menemukan dunia luar dan pengetahuan. Buku, surat, dan aktivitas menulis dianggap hal yang terlalu luas dan membuat perempuan mempunyai pemikiran yang terlalu tinggi. Digambarkan melalui aktivitas Kartini saat diam-diam menyelinap membaca buku di tempat yang jauh dari penglihatan orang, juga saat Kartini memanfaatkan waktu untuk menulis surat tanpa ada yang memperhatikan.

Hanung Bramantyo juga memperlihatkan bagaimana feodalisme membelenggu perempuan. Ibu Ngasirah digambarkan perempuan yang menerima perannya dengan ikhlas, memahami kedudukannya yang tidak bisa disebut sebagai istri utama karena berasal dari rakyat biasa dan tidak berdarah bangsawan. 

Sementara Kartini melihat bahwa semua orang ada setara, Kartini menunjukkan bukti nyata adanya perasaan untuk menolak dan menentang dengan tegas untuk hidup dalam budaya dan adat yang begitu mengekang pada masa itu. Hal ini menimbulkan kesan kontras bahwa perempuan pada saat itu berada di antara dua pilihan: tunduk dan patuh pada adat atau menanggung konsekuensi jika memilih untuk menentangnya.

Bentuk Perlawanan Kartini

Melalui film Kartini (2017), Hanung Bramantyo mampu memperlihatkan kepada perempuan-perempuan di luar sana bagaimana perjuangan Kartini sesungguhnya bukan hanya soal pendidikan, tetapi tentang keberanian melawan tradisi yang membatasi kebebasan perempuan dengan alasan budaya dan adat.

Kartini menentang pandangan masyarakat, berusaha bersuara untuk menolak ditempatkan dalam ruang domestik semata, dan juga membersamai perempuan-perempuan di luar sana yang tidak dapat menyuarakan penderitaannya dalam budaya dan adat tersebut. Bentuk perlawanan Kartini yang menjadi simbol bahwa perempuan berhak untuk melawan adalah aksinya dalam menulis surat-surat kepada teman-temannya yang berada di Belanda tentang ketidakadilan yang ia rasakan di negerinya sendiri. 

Berbagai gagasan Kartini mengenai pendidikan, kesetaraan gender, kebebasan perempuan, dan kritik terhadap adat Jawa yang mengekang—hingga surat tersebut menjadi cikal bakal buku Habis Gelap Terbitlah Terang yang dibukukan oleh J.H. Abendanon. Buku asli tertulis menggunakan bahasa Belanda Door Duisternis Tot Licht, yang berarti “Dari Kegelapan Menuju Cahaya.”

Kartini percaya bahwa kehidupan perempuan tidak hanya dilihat dan diukur dari penampilan fisiknya, besar harapan yang diberikan pada dirinya agar segera menikah, serta tanggung jawab yang penuh dalam urusan meracik. Namun perempuan juga harus dilihat dan diukur dari kehidupan yang luas untuk memahami sisi-sisi pendidikan yang tinggi, pandangan yang dapat diakui dengan kuat bahwa perempuan memiliki tujuan hidup untuk bersosialisasi dan tidak hanya untuk dinikahi, serta adanya kebebasan dan hak untuk menentukan kehendak sendiri dalam hal tradisi.

Kartini dan Perempuan Hari ini

Dari Kartini hingga perempuan hari ini, perlawanan terus berlangsung, meski bentuk dan medan pertarungannya berubah dan berbeda. Jika pada masa Kartini perempuan berhadapan dengan feodalisme dan kolonialisme, maka perempuan hari ini berhadapan dengan kapitalisme dan patriarki yang saling berkelindan. Perempuan masa kini boleh bersekolah dan bekerja, namun kebebasan tersebut kerap bersyarat.

Kartini memperlihatkan bahwa perempuan juga membutuhkan pendidikan yang bukan hanya melalui sekolah yang formal, tetapi juga melalui keberanian berpikir dan menentang ketidakadilan yang membatasi. Pendidikan perempuan bukan hanya pengetahuan akademik, tetapi juga kemampuan untuk berpikir kritis dan berani menghadapi sesuatu yang bersifat krisis.

Perempuan berhak mempunyai ruang yang luas untuk mengenal dunia luar atas pilihannya sendiri. Perempuan memiliki hak yang sama untuk belajar, bergerak, bermimpi, dan menentukan arah hidupnya tanpa dibatasi oleh norma yang lahir dari ketakutan dan kontrol.

Hingga hari ini, bentuk perlawanan perempuan tidak hanya terbatas pada penolakan terhadap tradisi secara terbuka, melainkan hadir melalui keberanian untuk bersuara di berbagai ruang, seperti di media sosial, institusi pendidikan, maupun ranah politik. Perempuan masih menyuarakan pengalaman-pengalaman ketidakadilan, menyuarakan hak atas tubuh dan pilihan hidup, serta menuntut kesetaraan dalam sistem yang masih menyimpan bias gender. 

Meskipun bentuk perlawanan tersebut hingga hari ini masih kerap dihadapkan pada bentuk-bentuk pembungkaman. Pembungkaman muncul dalam wujud perundungan digital, delegitimasi suara, hingga tekanan sosial yang mengatakan perempuan sebagai pihak yang terlalu vokal atau melampaui batas.

0 comments

Leave a Comment