Di tanah Bugis, kesetaraan perempuan bukan wacana baru yang datang dari luar. Ia bukan slogan modern yang baru diperkenalkan melalui buku-buku teori melainkan tumbuh dari cara hidup yang telah diwariskan turun-temurun dari nilai siri’ yaitu konsep harga diri dan integritas moral yang menjadi ruh kebudayaan Bugis-Makassar dari ruang keluarga, dari kisah-kisah tua yang terus diceritakan kembali.
Dalam tradisi Bugis, perempuan bukan sekadar pelengkap. Dalam epos kuno Sureq I La Galigo karya sastra Bugis yang dikenal sebagai salah satu epos terpanjang di dunia, perempuan digambarkan cerdas, rasional, dan berpengaruh dalam arah kerajaan. Dalam kajian sastra feminis berjudul Women in La Galigo: A Feminist Literary Criticism of Bugis Female Representation, para peneliti menunjukkan bahwa tokoh perempuan dalam epos Sureq I La Galigo tidak hanya berperan sebagai figur domestik, tetapi juga tampil sebagai aktor politik yang memiliki pengaruh dalam struktur kekuasaan.
Sejarah Kerajaan Bone bahkan mencatat keberadaan arumpone, gelar raja Bone, yang juga pernah dipegang oleh perempuan. Salah satunya adalah I Benri Gau Daeng Marowa pada abad ke-15. Fakta ini menunjukkan bahwa dalam sejarah Bugis, perempuan tidak sepenuhnya tertutup dari ruang kekuasaan. Bahkan, beberapa kajian dalam IAFOR Journal of Cultural Studies menunjukkan bahwa tokoh-tokoh perempuan dalam epos La Galigo digambarkan memiliki peran dalam kepemimpinan dan kehidupan sosial masyarakat Bugis.
Namun penting dicatat bahwa sebagian besar contoh tersebut berasal dari konteks aristokrasi. Ia tidak selalu merepresentasikan pengalaman perempuan Bugis secara luas dalam kehidupan sehari-hari. Jejak penghormatan itu tidak berhenti dalam kisah kerajaan. Ia mengalir ke ruang yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari seperti perkawinan. Di sanalah uang panai’ hadir bukan hanya berupa angka, tapi juga bahasa sosial mengenai martabat perempuan.
Panai’ dan Bahasa Siri’
Dalam adat Bugis-Makassar, uang panai’ merupakan dana pernikahan yang diberikan pihak laki-laki kepada keluarga perempuan di luar mahar agama. Dalam kajian antropologi, praktik ini tidak hanya berkaitan dengan perkawinan, tetapi juga dengan kehormatan keluarga dan status sosial. Antropolog Christian Pelras dalam bukunya The Bugis menjelaskan bahwa perkawinan dalam masyarakat Bugis sering menjadi ruang penting untuk menjaga siri’ serta memperkuat hubungan sosial antar keluarga.
Namun saat ini panai' kerap disalahpahami sebagai “harga perempuan” atau bahkan harga sebuah keperawanan. Padahal dalam makna kulturalnya, panai’ bukan transaksi ekonomi.
Penelitian Rinaldi dan kolega dalam jurnal Equilibrium: Jurnal Pendidikan menunjukkan bahwa panai' simbol penghormatan, keseriusan, dan pengakuan bahwa perempuan membawa siri’ yaitu harga diri serta kehormatan yang harus dijaga di hadapan publik.
Saya memahami panai’ bukan hanya dari definisi formal, tetapi dari pengalaman melihat keluarga menjalaninya. Prosesnya dimulai dari tahap peminangan, ketika keluarga laki-laki datang melakukan madduta atau mappese-pese sebagai penyampaian niat dan membuka ruang perundingan. Jika keluarga perempuan memberi ruang setuju, dilanjutkan dengan mappettu ada berupa musyawarah adat untuk membicarakan besaran panai’, waktu pernikahan, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Besaran panai’ tidak ditentukan oleh satu pihak saja. Ia dirundingkan serta dipertimbangkan berdasarkan pendidikan perempuan, pekerjaannya, strata sosialnya keluarganya, serta kesanggupan calon suami. Setelah disepakati, panai’ diserahkan menjelang rangkaian upacara seperti mappacci yaitu prosesi penyucian diri mempelai sebelum akad dan pesta pernikahan.
Dengan adanya alur seperti ini, logika sosial panai’ berbeda dari tuduhan simplistis tentang praktik jual-beli perempuan. Dalam kacamata adat, panai’ jelas bukan berupa angka jual beli. Justru sebaliknya bahwa laki-laki diminta membuktikan kesiapannya memasuki ruang kehormatan keluarga perempuan
Ada satu kalimat yang sering diucapkan perempuan Bugis ketika membicarakan panai’:
“Yang tidak memberatkanmu dan yang tidak merendahkanku.”
Saya menyukai kalimat ini karena ia tidak hanya indah, tetapi juga politis kalimat ini sederhana, tetapi dalam maknanya. Ia tidak menuntut setinggi-tingginya. Ia tidak juga merendahkan diri. Ia mencari titik tengah: kesetaraan yang bermartabat.
Di Tengah Patriarki, Ada Ruang Perundingan Untuk Melindungi Perempuan
Bugis tentu tidak steril dari patriarki. Struktur sosialnya mengenal hierarki, termasuk jejak kebangsawanan yang seringkali memengaruhi besaran panai’ . Dalam banyak situasi formal, laki-laki tampil sebagai kepala keluarga atau figur publik, kelihatan otoritatif.
Namun keseimbangan sosial Bugis tidak sesederhana itu. Perempuan memegang kendali kuat dalam urusan rumah tangga, pengelolaan ekonomi, hingga keputusan penting keluarga (Nur & Komariah, 2023). Mereka aktif dalam perdagangan, usaha komunitas, dan berbagai aktivitas ekonomi yang menopang kehidupan rumah tangga. Di beberapa wilayah, perempuan juga memiliki hak menguasai atau mewarisi harta secara pribadi
Meski demikian, secara sosiologis, penghargaan simbolik terhadap perempuan tidak selalu berbanding lurus dengan posisi sosial setelah menikah. Dalam praktik sehari-hari, perempuan Bugis masih sering ditempatkan dalam pembagian kerja patriarkal bahwasanya laki-laki sebagai pencari nafkah utama dan perempuan sebagai pengelola rumah tangga.
Yang mana berarti meskipun perempuan telah menjadi pusat kehormatan dalam ritual pernikahan melaui praktik panai', tapi otoritas sosial dan ekonomi setelah adanya pernikahan belum tentu ikut meningkat
Otoritas laki-laki di ruang publik kerap diimbangi oleh otoritas perempuan di ruang domestik dan ekonomi. Ketegasan perempuan Bugis bukan sekadar stereotip “watak keras”, melainkan lahir dari kesadaran akan siri’. Mereka dibesarkan sebagai pemilik martabat yang harus dijaga.
Dalam konteks inilah panai’ berdiri. Ia menjadi pagar sosial agar perempuan tidak diperlakukan sebagai pihak yang bisa diambil lalu ditinggalkan begitu saja. Ketika panai’ diberikan secara sosial, kehormatan perempuan diakui secara terbuka. Relasi pernikahan dimulai dari posisi yang tidak merendahkan perempuan (Rahmadani et al., 2023; Rinaldi et al., 2024). Jika dibaca dari sudut feminisme kultural, panai’ adalah bentuk perundingan halus terhadap patriarki. Struktur boleh tetap patrilineal, tetapi perempuan tidak kehilangan siri’-nya di dalamnya.
Di sinilah muncul sebuah paradoks. Secara simbolik, uang panai’ mengangkat martabat perempuan dan keluarganya di hadapan masyarakat. Namun secara struktural, perempuan tetap sering diharapkan menjalankan peran domestik tradisional. Dapat dipahami panai' sebagai praktik budaya yang berada dalam tarik-menarik antara penghormatan simbolik terhadap perempuan dan struktur sosial yang masih mempertahankan hierarki gender.
Karena itu, membaca uang panai’ semata sebagai bentuk pemuliaan perempuan perlu dipertimbangkan secara kritis. Ia juga beroperasi sebagai penanda status sosial dan prestise keluarga.
Tantangan Modern: Ketika Siri’ Bergeser Menjadi Gengsi
Di era modern, panai’ tidak selalu berjalan mulus. Dalam beberapa kasus, nominalnya meningkat tajam karena kompetisi status sosial. Penelitian Ibrahim Kadir dan kolega dalam jurnal Ecosystem juga menunjukkan bahwa tingginya nominal uang panai dapat menimbulkan tekanan sosial bagi sebagian laki-laki dan bahkan memicu fenomena silariang atau kawin lari dalam masyarakat Bugis. Ada yang mulai memaknainya sebagai gengsi, bukan lagi penghormatan. Semakin tinggi pula status sosial yang diasosiasikan dengan perempuan misalnya karena pendidikan, keturunan, atau posisi keluarganya di masyarakat. Akibatnya, sebagian laki-laki merasa terbebani dan menimbulkan tekanan sosial yang berdampak pada tertundanya pernikahan bahkan hingga batal
Fenomena ini menunjukkan bahwa panai’ kini tidak hanya berfungsi sebagai simbol penghormatan, tetapi juga sebagai indikator prestise keluarga di ruang sosial. Di titik ini muncul pertanyaan penting apakah besarnya uang panai’ benar-benar mampu membongkar praktik dominasi dalam rumah tangga?
Fatanya tidak selalu demikian. Dalam banyak kasus, nominal panai’ yang tinggi tidak menjamin seutuhnya mengubah relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan. Otoritas laki-laki dalam keluarga sering kali tetap ada dalam kehidupan sehari-hari.
Persoalannya bukan pada adat itu sendiri, melainkan pada pergeseran tafsir. Ketika siri’ berubah menjadi gengsi, makna panai’ pun ikut bergeser, menurut Rahmadani dkk (2023) dan Rinaldi dkk (2024), yang diperlukan adalah mengembalikannya ke makna asal:
Padahal dalam inti kulturalnya, panai’ adalah:
- panai’ tanda kesiapan dan komitmen calon suami
- panai’ sebagai pernyataan siri’
- panai’ perempuan yang diakui publik; dan sebagai kesepakatan yang cukup mengangkat perempuan tanpa menghimpit laki-laki
Dengan kata lain, panai’ berada dalam tarik-menarik antara dua makna sebagai penghormatan simbolik terhadap perempuan dan sebagai praktik budaya yang beririsan dengan logika status sosial, ekonomi, dan patriarki.
Sekali lagi, rumus sehatnya sudah lama diajarkan perempuan Bugis sendiri: “yang tidak memberatkanmu dan yang tidak merendahkanku.”
Dari Rumah ke Tahta: Warisan Kesetaraan
Panai’ tidak berdiri sendiri. Ia selaras dengan sejarah panjang perempuan Bugis yang kuat di rumah, di pasar, bahkan di tahta. Dari tokoh-tokoh perempuan dalam Sureq I La Galigo hingga arumpone seperti I Benri Gau Daeng Marowa, We Tenrituppu, We Bataritoja sebagai perempuan Bugis bahwa memiliki legitimasi atau hak pengakuan dalam menempati ruang kuasa bila diperlukan
Fakta ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam tradisi Bugis tidak dikunci hanya pada tubuh laki-laki. Saat ini tidak sedikit perempuan Bugis yang menjadi pemimpin di pemerintahan lokal atau nasional, pengusaha sukses, atau tokoh masyarakat. Perempuan dapat berada di posisi puncak tanpa dianggap menyimpang dari adat. Karena itu, membaca panai’ sebagai praktik jual beli terasa terlalu sempit. Ia adalah bagian dari sistem nilai yang lebih besar sistem yang menempatkan perempuan sebagai pemilik martabat dan berhak atas kekuasaan secara utuh pribadinya.
Menjaga Tafsirnya, Bukan Menghapusnya
Karena itu, perdebatan tentang panai’ tidak seharusnya berhenti pada angka. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat dan kita memaknainya. Jika panai’ dibaca hanya sebagai angka, kita akan terjebak pada perdebatan “berapa” dan “seberapa berat”. Tetapi jika ia dibaca sebagai simbol budaya, pesannya jauh menjadi lebih luas perempuan Bugis tidak boleh diperlakukan sembarangan.
Jika panai’ dibaca hanya sebagai biaya pernikahan maka ia mudah untuk berubah menjadi alat gengsi sosial. Namun jika dipahami sebagai simbol penghormatan, ia dapat menjadi ruang negosiasi yang mana dapat menjaga martabat perempuan dalam struktur sosial yang saat ini masih memiliki wajah patriarki.
Sekali lagi saya melihat panai’ adalah ruang negosiasi yang melindungi siri’ perempuan. Dalam tafsir feminis, ia adalah penghormatan dan keseriusan, bukan pemberat laki-laki. Di era modern, mungkin tugas kita bukan menghapus tradisi ini, melainkan menjaga agar ia tetap menjadi bahasa martabat bukan bahasa gengsi.
Karena di tanah Bugis, kesetaraan perempuan bukan sekadar ide modern. Ia sudah lama menjadi napas budaya. Selama kita setia pada etika yang diwariskan perempuan Bugis itu sendiri "tidak memberatkanmu, dan tidak merendahkanku" Karena pada hakikatnya kesetaraan bukan tentang saling mengalahkan, melainkan tentang saling menjaga martabat
0 comments