Sedari kecil, anak-anak tumbuh bersama dengan cerita yang terasa akrab dan menenangkan, dimana cerita cenderung berisikan tentang putri cantik, laki-laki pemberani, dan akhir cerita yang selalu ditutup dengan pernikahan yang dianggap sebagai happy ending. Fenomena ini juga termasuk dalam berbagai cerita rakyat di Indonesia, dimana pernikahan ditempatkan sebagai sebuah penutup yang rapi dan merupakan puncak kebahagiaan, seolah setiap konflik telah selesai dan dunia kembali seimbang saat mencapainya. Namun, mari kita sama-sama berpikir kembali, apakah cerita tersebut selalu berarti kebahagiaan, terutama untuk perempuan?
Keberadaan Relasi Tidak Sehat dalam Cerita Rakyat Indonesia
Mari kita mulai dari salah satu cerita rakyat yang populer di Indonesia sebagai contoh, yakni cerita tentang Jaka tarub dan Nawang Wulan. Cerita tersebut dimulai dari pencurian Jaka Tarub terhadap selendang milik bidadari Nawang Wulan hingga dirinya tidak bisa kembali ke kahyangan. Jika dipikirkan secara mendalam, dari sini sebenarnya Jaka Tarub telah mengambil kebebasan milik Nawang Wulan untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri hingga pada akhirnya dia tidak dapat kembali ke khayangan dan terpaksa tinggal di bumi, bahkan menikah dengan Jaka Tarub dalam menjalani kehidupan sebagai manusia. Selama ini, kisah tentang Jaka Tarub dan Nawang Wulan lebih sering dilihat dari perspektif cerita cinta yang unik dan penuh keajaiban. Namun, sebenarnya jika dilihat lebih dekat, ada pertanyaan besar yang seharusnya tidak kita abaikan, apakah pernikahan tersebut lahir dari cinta dan kesepakatan kedua belah pihak yang terikat, atau hanya sebuah keterpaksaan yang tidak pernah diakui keberadaannya?
Mengkritisi kondisi yang terjadi dalam cerita rakyat tersebut, relasi antara Jaka Tarub dan Nawang Wulan sejak awal telah dibangun di atas ketimpangan. Peristiwa selendang Nawang Wulan yang dicuri bukan hanya sekedar bagian dari alur cerita, melainkan suatu bentuk perampasan kebebasan yang dilakukan oleh Jaka Tarub dan kemudian menghilangkan pilihan Nawang Wulan atas hidupnya sendiri. Bahkan, pada beberapa versi cerita Jaka Tarub juga berbohong dan menyembunyikan kebenaran tentang selendang tersebut kepada Nawang Wulan, yang memperpanjang ketidaktahuannya terhadap realitas yang ia hadapi sebenarnya. Dalam kondisi yang demikian, pernikahan jelas tidak hadir sebagai hasil dari kehendak yang setara, namun sebagai suatu konsekuensi akibat dari situasi yang memaksa. Lebih dalam, kondisi ini juga menunjukkan unsur manipulasi yang keseluruhannya dilakukan oleh Jaka Tarub demi mewujudkan keinginan pribadinya. Pernikahan tidak lagi dapat kita pahami sebagai akhir bahagia, namun akibat dari relasi yang sejak awal tidak sehat karena dimulai dari kebohongan dan manipulasi oleh salah satu pihak.
Keberadaan relasi yang tidak setara dalam cerita rakyat Indonesia ini juga dapat kita temukan dalam bkisah lainnya. Dalam berbagai kisah, perempuan tidak hanya kehilangan ruang untuk menentukan nasibnya sendiri, namun juga lebih buruk dijadikan alat untuk meredakan konflik memenuhi ambisi dari pihak lain. Contoh yang memperlihatkan situasi ini adalah legenda Roro Jonggrang dan 1000 candi. Saat kerajaannya dikalahkan oleh Bandung Bondowoso, Roro Jonggrang kemudian dihadapkan pada situasi yang memaksanya untuk menerima lamaran Bandung Bondowoso. Pernikahan yang hadir tidak lagi merupakan bentuk perwujudan cinta dalam pilihan personal, melainkan sarana menjadikan perempuan sebagai alat legitimasi kekuasaan dan konsekuensi dari penaklukan, dimana perempuan ditempatkan sebagai simbol kemenangan, sebagai suatu hadiah politik bagi mereka yang memenangkan perang.
Kondisi yang dihadapi oleh Roro Jonggrang ini menunjukkan keterbatasan pilihan ekstrem yang harus dihadapi perempuan. Perempuan sama sekali tidak diberikan ruang untuk menolak secara bebas tanpa menghadapi konsekuensi apapun. Bahkan, Roro Jonggrang hanya dapat mengulur waktu melalui syarat pembangunan 1000 candi sebagai upaya bertahan dalam situasi yang menekan tersebut. Tragisnya, upaya Roro Jonggrang dalam mempertahankan hak dan kendali atas hidupnya diakhiri dengan narasi hukuman atas ketidakpatuhannya, yakni Roro Jonggrang dikutuk menjadi arca sebagai candi yang ke 1000. Pada akhirnya lagi-lagi situasi relasi yang ditunjukkan dalam alur cerita tersebut menggambarkan secara tersirat bahwa penolakan perempuan tidak diakui sebagai hak, melainkan sebagai perilaku pembangkangan yang harus dibalas. Pernikahan tidak hanya kehilangan maknanya sebagai suatu ikatan setara dengan kesepakatan adil, namun menjadi instrumen penaklukan yang membatasi agensi perempuan. Relasi yang ada tidak hanya timpang, namun juga mendukung normalisasi bahwa perempuan dapat digunakan sebagai objek instrumen dalam penyelesaian konflik kekuasaan.
Selanjutnya terdapat pula cerita rakyat legenda Sangkuriang, yang menggambarkan akibat relasi yang dibangun antara perempuan dan laki-laki di atas ketidaktahuan berujung pada dinamika hubungan yang problematis. Sebagai seorang ibu, Dayang Sumbi jelas ditempatkan pada posisi yang rumit, tidak hanya posisi secara batin emosionalnya namun juga posisinya yang rentan secara sosial saat dihadapkan dengan keinginan Sangkuriang untuk menikah dengannya tanpa mengetahui hubungan darah di antara mereka berdua. Saat pada akhirnya kebenaran terungkap dan Dayang Sumbi secara sadar menolak pernikahan tesebut, penolakan ini tidak direspon sebagai sebuah hak perempuan yang sah, namun bentuk penolakan yang harus dilawan. Sangkuriang yang tidak dapat menerima syarat yang diajukan oleh Dayang Sumbi merespon dengan kemarahan dan tindakan desktruktif, yang mana akhirnya memperlihatkan kepada kita bahwa tindakan perempuan yang menolak tidak diposisikan sebagai bentuk otonomi, melainkan sebuah ancaman terhadap perwujudan kepentingan laki-laki.
Posisi Dayang Sumbi dalam alur cerita ini menggambarkan keterbatasan ruang aman bagi perempuan dalam menghadapi relasi yang tidak sehat. Dayang Sumbi terpaksa menghindar dengan memberikan syarat yang tampak mustahil, bukan karena menganggap dirinya mempunyai kuasa penuh untuk menolak, melainkan bentuk penghindaran penolakan secara langsung yang berpotensi memicu kekerasan. Kondisi ini mencerminkan praktik negosiasi dalam kondisi tertekan, sebuah upaya bertahan dalam relasi yang tidak setara. Kenyataan ini adalah gambaran terhadap konstruksi maskulin yang dibangun dalam banyak cerita, yang mana keinginan laki-laki diposisikan sebagai sesuatu yang wajib terpenuhi, sementara batasan perempuan kerap diabaikan. Toxic masculinity pada akhirnya bukan hanya karakter yang dimiliki seorang individu, namun juga pola yang berusaha dinormalisasi, dimana dominasi, kemarahan, dan ketidakmampuan untuk menerima penolakan dijadikan bagian dari alur cerita yang wajar tanpa kesalahan. Pada akhirnya, pernikahan yang digambarkan dalam cerita rakyat tidak selalu hadir sebagai ruang aman dan kesepakatan bersama, melainkan bagian dari konflik itu sendiri.
Pola Ketimpangan dan Toxic Masculinity dalam Cerita Rakyat Indonesia
Sebenarnya, dari berbagai contoh terlihat satu pola berulang yang digunakan dalam berbagai cerita rakyat di Indonesia. Perempuan, pada kenyataannya jarang benar-benar diberikan ruang untuk memilih. Perempuan kerap dinarasikan sebagai pihak yang “ditemukan”, “diselamatkan”, hingga “ditaklukkan” dalam cerita yang beredar, hingga kemudian diarahkan pada pernikahan sebagai sebuah akhir yang wajar dan bahagia. Maka, dalam narasi yang seperti ini, kehendak perempuan jarang menjadi pusat cerita, melainkan hanya sebuah bagian dari alur yang mendiskreditkan pilihan perempuan. Pernikahan pada kenyataannya bukanlah sebuah simbol kebahagiaan abadi, melainkan adalah simbol relasi kuasa yang tidak terlihat. Pernikahan hadir sebagai sebuah titik perempuan telah berhasil “diamankan” dalam struktur sosial yang berjalan, dimana setelahnya peran perempuan diperjelas menjadi lebih teratur dan terbatas. Pada beberapa kisah, pernikahan bahkan berfungsi sebagai solusi instan untuk meredakan konflik yang berlangsung secara turun-temurun.
Satu hal yang menarik dan juga mengganggu adalah bagaimana narasi romantis digunakan dalam cerita untuk membungkus relasi kuasa yang mengorbankan hak perempuan untuk memilih secara bebas di dalamnya. Tindakan yang sebenarnya merupakan sebuah pelanggaran dan kejahatan, seperti pencurian, manipulasi, bahkan pemaksaan, semua diubah menjadi sebuah bagian dari perjalanan untuk menuju ke akhir yang bahagia dan kita, sebagai pembaca diajak untuk merayakan akhir tersebut tanpa banyak mempertanyakan proses yang mengantarkannya. Narasi dan kebiasaan ini tidak berhenti seperti dongeng tidur belaka, namun hidup, diwariskan, dan pada akhirnya perlahan membentuk cara kita memandang dunia secara normal. Saat sejak kecil kita diajarkan untuk melihat pernikahan sebagai tujuan utama dari kehidupan perempuan, bahkan dalam kondisi yang tidak ideal-pun kita belajar untuk menerima bahwa kebahagiaan perempuan tidak bergantung pada pilihan, melainkan pada penerimaan.
Oleh karena itu, dibutuhkan pembacaan ulang secara kritis terhadap narasi yang telah lama berdiri pada cerita rakyat yang merupakan bagian penting dari identitas budaya dan cerminan nilai dan cara pandang masyarakat pada masanya. Hal ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman kita terhadapnya, yang jika dilakukan dengan perspektif lebih peka terhadap isu gender, maka akan membuka ruang bagi pertanyaan baru lainnya, terutama tentang kemungkinan cerita lain yang terjadi jika perempuan diberikan ruang untuk memilih dan pernikahan dengan bungkus romantisasinya bukan lagi merupakan satu-satunya akhir, sebagaimana kebahagiaan tidak selalu harus dalam bentuk hidup bersama dalam ikatan pernikahan selamanya.
Membaca Ulang Ilusi Kebahagiaan Perempuan dalam Cerita Rakyat
Keberadaan ilusi pernikahan sebagai akhir cerita dan sumber utama kebahagiaan perempuan dalam konstruksi patriarki di masyarakat dapat kita pahami menggunakan perspektif konstruksi sosial terhadap gender. Dalam “The Second Sex” milik Simone de Beauvoir tahun 1949 terdapat teori bahwa perempuan “tidak dilahirkan, tetapi menjadi”. Teori ini bermaksud untuk menegaskan bahwa identitas dan peran perempuan bukanlah sesuatu yang bersifat alami, melainkan dibentuk dengan proses sosial yang panjang termasuk melalui cerita rakyat, mitos, narasi budaya yang keseluruhannya diwariskan antar generasi. Kita tidak dapat lagi memahami cerita rakyat sebagai hiburan dongeng masa lalu, namun juga sebagai instrumen yang secara aktif membentuk cara pandang masyarakat terhadap perempuan. Narasi berulang tentang pernikahan sebagai tujuan akhir kebahagiaan perempuan, serta kecenderungan gambaran perempuan sebagai pihak yang pasif secara perlahan telah menginternalisasi nilai-nilai patriarki yang kemudian dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Tanpa kita sadari, dari cerita masyarakat kemudian diajarkan bahwa kebahagiaan perempuan terletak pada penerimaan bukan pada pilihan yang dirinya tentukan sendiri tanpa ada paksaan dari apapun dan siapapun.
Pernyataan ini juga didukung oleh perspektif milik Roland Barthes dalam “Mythologies” tahun 1957 yang menyatakan bahwa mitos adalah alat legitimasi ideologi dominan. Mitos digunakan untuk menormalisasi sesuatu yang sebenarnya adalah konstruksi sosial. Dalam kaitannya dengan perempuan, cerita rakyat difungsikan sebagai mitos yang secara halus digunakan dalam mempertahankan struktur patriarki, dengan membingkai relasi yang timpang sebagai kondisi yang wajar dan romantis. Saat relasi dibangun di atas manipulasi, pemaksaan, dan ketimpangan kuasa yang tetap diarahkan sebagai alur cerita menuju happy ending, maka ketidakadilan tidak lagi hanya disembunyikan namun juga dilegitimasi.
Saat kesadaran terhadap kesetaraan semakin meningkat di era modern, kita mempunyai kesempatan yang lebih besar lagi dalam melakukan penafsiran ulang terhadap cerita rakyat yang telah lama ada dengan cara yang lebih adil. Cerita rakyat tidak lagi dapat kita pahami hanya sebagai dongeng di masa lalu, namun juga merupakan cerminan nilai yang diwariskan secara turun-temurun. Cerita rakyat yang disebarkan kepada masyarakat sedari dini membentuk cara mereka memahami relasi, peran, bahkan makna kebahagiaan itu sendiri. Pembacaan ulang dengan perspektif kritis bukan berarti menolak tradisi yang sudah ada, melainkan membentuk kesadaran yang lebih kritis dan adil. Selain itu, cerita rakyat juga dapat kita gunakan menjadi ruang refleksi untuk mempertanyakan nilai-nilai yang selama ini dianggap wajar. Saat pernikahan seringkali ditempatkan sebagai tujuan akhir dari kehidupan perempuan, kita diajak kembali untuk bertanya lebih dalam, apakah itu benar-benar sebuah pilihan yang secara nyata dan bebas diambil oleh perempuan, atau hanya sekedar pola yang diwariskan tanpa pertanyaan?
Dengan terbukanya ruang tafsir yang lebih luas ini, kita juga secara sadar telah berupaya dalam menata ulang cara pandang terhadap perempuan, pilihan, dan kebebasan. Pada akhirnya, cerita rakyat bukan hanya legenda tentang masa lalu, namun juga sebuah faktor yang mempengaruhi cara kita memaknai cinta, menentukan arah hidup, dan memahami kebahagiaan. Perubahan tidak selalu berada pada dimulainya cerita baru, melainkan juga dari keberanian untuk membaca ulang cerita lama dengan cara yang berbeda, bahwa dibalik kisah-kisah sederhana yang terus diceritakan antar generasi secara turun-temurun, selalu ada nilai yang sedang bekerja dan diwariskan.
Referensi Gambar yang digunakan: https://www.detik.com/jateng/budaya/d-6258795/menelisik-penyebab-tradisi-tunggon-yang-picu-pernikahan-dini-di-wonogiri
0 comments