Di situasi Indonesia saat ini yang penuh ketidakadilan, isu-isu semakin didiskusikan secara kritis. Baik oleh individu maupun gerakan kolektif, di dunia nyata maupun maya. Korban dibicarakan, kelompok rentan diperjuangkan, kekerasan dikritik, lalu semuanya diterjemahkan ke dalam bahasa progresif yang terdengar meyakinkan. Berharap, ketidakadilan agar segera sirna.
Saya pernah memercayai hal itu.
Dulu, ketika pernah menempuh pendidikan pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan peminatan Hukum dan Sistem Peradilan Pidana, isu tersebut adalah obrolan sehari-hari kelas. Dalam ruang formal tersebut, dosen dan mahasiswa kerap berbicara tentang kejahatan, hak korban, restorative justice, hingga akses keadilan bagi kelompok marginal. Semua orang tampak sangat paham bagaimana kekerasan bekerja.
Di tengah ruang itu, ada kelompok laki-laki yang terbentuk dari kebiasaan bermain sepak bola bersama. Di dalamnya ada calon pengacara, mantan calon legislatif, brand ambassador lembaga pendidikan bahasa, hingga peneliti yang mengangkat isu disabilitas sebagai kelompok rentan di hadapan hukum. Dengan bangga, mereka menuliskan The Criminals dalam highlight Instagram gengnya.
Mereka tampak seperti kelompok laki-laki yang paling aman. Yang tahu kapan harus berbicara tentang consent, inklusivitas, dan keberpihakan terhadap korban.
Namun, saya ternyata salah besar.
Ketika salah satu dari mereka menjadi pelaku kekerasan berbasis gender, semua asumsi pun sirna. Bukannya berpihak kepada korban, mereka justru bersolidaritas untuk melindungi sesamanya. Ancaman muncul, perundungan dilakukan, dan berkas berupa riwayat kondisi psikis korban disebarkan untuk menggiring anggapan bahwa speak up hanyalah fitnah akibat halusinasi.
Bahkan dalam salah satu unggahan instagram story geng mereka, korban disebut sebagai “Ratu Derita”. Sampai-sampai ia harus mengundurkan diri dari pendidikan yang selama ini menjadi impiannya.
Dan penyintas itu adalah saya.
Saya diposisikan sebagai gangguan yang merusak kenyamanan mereka. Namun, seiring waktu berjalan, seorang whistleblower mulai menunjukkan isi ruang privat mereka. Rupanya yang dibicarakan tidak hanya agenda bermain sepak bola. Ada pembicaraan yang jauh dari asumsi mereka soal progresivitas—candaan seksis yang penuh seksualisasi hadir bagaikan makanan ringan sehari-hari.
Isu yang Disuarakan Namun Tidak Dihidupi
Beberapa waktu lalu, Universitas Indonesia menjadi sorotan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang menjadikan mahasiswi hingga dosen perempuan sebagai objek seksual. Kasus ini mengingatkan saya pada pengalaman sendiri sehingga saya terus memikirkan latar belakang orang-orang di baliknya. Sebagian dikenal aktif berorganisasi, yang dekat dengan wacana keadilan, salah satunya bahkan secara terang-terangan mengaku sebagai sekutu perempuan.
Baca Juga: Patriarki yang Belum Usai: Membaca Perjuangan Kesetaraan Gender di Tengah Dunia yang Berubah
Selama ini, saya sering menjumpai laki-laki yang tampak begitu lantang membicarakan kesetaraan, tetapi hanya selama isu tersebut tidak mengusik posisi mereka. Mereka dapat berbicara panjang tentang demokrasi, hak asasi manusia, atau perlindungan kelompok rentan, tetapi ketika harus menegur teman sendiri yang melecehkan perempuan, mereka memilih diam. Ketika candaan seksis dilontarkan, mereka ikut tertawa. Ketika perempuan menyampaikan pengalaman kekerasan, mereka justru mempertanyakan reaksinya.
Semakin saya mengamati, semakin saya menyadari bahwa keberpihakan semacam ini sering kali bersifat selektif. Ada yang begitu vokal memperjuangkan hak perempuan, tetapi enggan mengakui queer sebagai bagian dari kelompok marginal yang juga berhak memperoleh perlindungan dan penghormatan. Ironisnya, sebagian dari mereka masih menggunakan istilah-istilah seperti “boti” sebagai ejekan, seolah identitas gender dan orientasi seksual masih layak dijadikan bahan olok-olok.
Ada pula yang terang-terangan menolak feminisme karena keberadaannya dianggap terlalu mencampuri urusan laki-laki. Padahal, yang dipersoalkan feminisme bukanlah keberadaan mereka, melainkan relasi kuasa yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang secara sistematis lebih diuntungkan dibanding perempuan dan kelompok marginal lainnya.
Kontradiksi seperti ini sesungguhnya bukan gejala baru. Sejarah mencatat bahwa seseorang dapat memiliki gagasan pembebasan yang besar, tetapi tetap gagal membongkar relasi kuasa dalam kehidupan personalnya. Karl Marx, misalnya, dikenal sebagai pemikir yang mengkritik eksploitasi kelas, tetapi kehidupan pribadinya juga menyimpan relasi yang timpang terhadap Helene Demuth. Demikian pula Louis Althusser yang banyak menulis tentang ideologi dan kekuasaan, tetapi justru menjadi pelaku femisida kepada sang istri, Hélène Rytmann.
Namun, ketika perilaku laki-laki yang mengaku ‘kiri’ itu dikritik, masih ada pembelaan dan pembenaran atas tindakan tersebut. Sebagian besar pembelaan itu lahir dari pola pikir yang masih dipengaruhi oleh logika patriarki. Sebab, internalisasi patriarki merupakan sesuatu yang nyata dan dapat dimiliki bahkan oleh mereka yang mengaku berada dalam gerakan keadilan. Hal itu tampak ketika seseorang memilih memaklumi, menormalisasi, atau membela tindakan yang bersifat diskriminatif, alih-alih berpihak pada mereka yang dirugikan.
Bagi saya, di situlah letak ujian sesungguhnya. Keberpihakan terhadap kelompok marginal tidak dapat dijalankan secara setengah-setengah. Misalnya, mendukung hak perempuan tetapi mengabaikan kelompok queer atau memperjuangkan hak buruh sambil mempertahankan seksisme. Sebab berbagai bentuk penindasan saling berkelindan dan saling menguatkan. Ketika kita memilih isu mana yang layak diperjuangkan dan mana yang boleh diabaikan, yang sedang kita pertahankan sesungguhnya bukan keadilan, melainkan kenyamanan kita sendiri.
Ketika Menjadi Sekutu Hanya Sebatas Identitas
Namun, situasi ini semakin mengkhawatirkan bahkan menyeramkan. Sebab, pelakunya sering kali bukan laki-laki yang sejak awal tampak misoginis atau terang-terangan menolak kesetaraan. Sebaliknya, mereka adalah sosok yang mengaku sebagai sekutu perempuan—kritis, progresif, dan sadar isu. Mereka adalah orang-orang yang selama ini dipercaya sebagai ruang aman.
Kekhawatiran itu divalidasi Jordan dkk. (2022) yang menunjukkan bahwa budaya yang mentoleransi kekerasan berbasis gender tidak hanya dipertahankan oleh bad guys. Sosok yang tampak sebagai good guys juga dapat melanggengkannya melalui tawa, pembiaran, atau solidaritas antarsesama laki-laki. Salah satunya jika laki-laki tersebut terlihat memahami narasi sexual consent, yang padahal belum tentu layak dipercaya (Lévy-Guillain, 2024).
Bahkan di ruang-ruang yang selama ini diasosiasikan dengan ideologi kiri dan kesadaran politik, kontradiksi serupa tetap dapat ditemukan. Drapeau-Bisson (2022) menunjukkan bahwa ruang sastra yang tampak kritis pun masih dapat bekerja sebagai boys' club melalui praktik pembacaan yang merendahkan karya-karya feminis sekaligus mempertahankan otoritas maskulin.
Kondisi tersebut sejalan dengan temuan Aho dan Peltola (2022). Mereka menunjukkan bahwa sebagian laki-laki muda mengadopsi gaya maskulinitas yang lebih egaliter, tetapi tanpa benar-benar mengubah relasi kuasa yang menopang maskulinitas hegemonik. Artinya, yang berubah sering kali adalah cara maskulinitas ditampilkan, bukan struktur dominasi yang mendasarinya.
Barang kali dari sinilah kontradiksi itu muncul. Sebagian laki-laki menjadi begitu fasih berbicara tentang kesetaraan, consent, dan kelompok rentan. Isu dipelajari sebagai pengetahuan, dikuasai sebagai bahan diskusi, bahkan menjadi identitas yang membangun citra diri. Namun, nilai-nilai tersebut tidak selalu hadir dalam cara mereka memperlakukan orang lain, terutama ketika yang harus dikritik adalah teman, kolega, atau komunitasnya sendiri.
Baca Juga: Pengalamanku Menjadi Sekutu: Refleksi Laki-Laki dalam Tim Advokasi Kekerasan Seksual Kampus
Mungkin fenomena itu yang disebut Connell dalam Masculinites (1995) sebagai dividen patriarki, yakni berbagai keuntungan sosial yang diperoleh laki-laki dari tatanan patriarki, sering kali tanpa mereka sadari. Selama privilese tersebut tetap memberikan rasa nyaman, pengakuan, atau posisi yang diuntungkan, komitmen terhadap kesetaraan dapat berhenti ketika perubahan mulai menuntut mereka melepaskan sebagian keuntungan yang selama ini menjadi status quo.
Kontradiksi semacam ini membuat kelompok marginal tetap berada dalam posisi rentan. Solidaritas antarsesama laki-laki sering kali lebih kuat daripada komitmen terhadap nilai-nilai yang mereka gaungkan. Akibatnya, progresivitas berisiko berhenti sebagai identitas yang ditampilkan, bukan sebagai etika yang sungguh-sungguh dihidupi.
Saatnya Adil dalam Pikiran dan Tindakan
Sebagai kelompok yang secara struktural memperoleh berbagai privilese dalam masyarakat patriarkal, laki-laki memiliki posisi yang lebih diuntungkan dibanding perempuan dan kelompok gender marginal lainnya. Privilese tersebut seharusnya tidak dipertahankan sebagai kenyamanan yang dinikmati sendirian, melainkan digunakan untuk membuka ruang yang lebih adil bagi mereka yang selama ini suaranya kurang didengar. Menjadi sekutu bukan berarti berbicara atas nama kelompok marginal, tetapi menggunakan posisi yang dimiliki untuk menantang ketidakadilan dan mengoreksi relasi kuasa yang menguntungkan diri sendiri.
Tentu, hal itu bukan perkara mudah. Goicolea dkk. (2014) menunjukkan bahwa laki-laki yang terlibat dalam gerakan kesetaraan gender relatif berhasil mengkritik machismo, tetapi masih kesulitan membayangkan dan mempraktikkan bentuk maskulinitas alternatif yang benar-benar lepas dari logika dominasi. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa mengkritik patriarki saja belum cukup. Tantangan yang lebih besar adalah membangun cara menjadi laki-laki yang tidak lagi bergantung pada privilese, superioritas, maupun solidaritas yang menutupi kesalahan sesama laki-laki.
Meskipun, mengkritik sesama laki-laki sering kali berarti berhadapan dengan tekanan dari lingkaran pertemanan sendiri. Tidak jarang, keberatan terhadap candaan seksis atau tindakan diskriminatif justru dibalas dengan ejekan, dianggap terlalu sensitif, atau bahkan berisiko merenggangkan relasi. Namun, budaya diam yang memaklumi semua itu sebagai candaan semata tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap korban justru membuat diskriminasi terus direproduksi dan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Maka dari itu, sistem perlu diubah—bahkan dari ruang privat yang selama ini penuh candaan merendahkan. Karena menjadi sekutu bukanlah soal seberapa banyak istilah progresif yang kita kuasai atau seberapa lantang kita berbicara tentang kelompok marginal. Menjadi sekutu berarti berani mengubah cara kita bertindak ketika tidak ada yang mengawasi, berani menegur teman sendiri ketika mereka melakukan diskriminasi, dan berani melepaskan kenyamanan yang selama ini diberikan oleh privilese. Sebab keadilan tidak pernah lahir dari identitas yang diklaim, melainkan dari keberanian untuk menghidupi nilai-nilai yang diperjuangkan, bahkan ketika hal itu membuat kita tidak lagi nyaman.
Editor: Alifia Putri Yudanti
0 comments