Pengalamanku Menjadi Sekutu: Refleksi Laki-Laki dalam Tim Advokasi Kekerasan Seksual Kampus
Ketika berbicara tentang advokasi korban kekerasan seksual, yang pertama terbayang biasanya adalah sosok perempuan baik sebagai korban ataupun sebagai pendamping. Jarang sekali ada laki-laki yang memilih ruang untuk berpihak. Padahal kekerasan seksual bukan isu eksklusif satu gender. Ini adalah isu kemanusiaan, dan respons terhadapnya seharusnya melibatkan semua pihak.
Saya adalah laki-laki yang tergabung dalam tim advokasi kekerasan seksual di kampus saya–dengan mayoritas anggotanya adalah perempuan. Keterlibatan saya, tentu menimbulkan sejumlah pertanyaan, bahkan dari dalam diri saya sendiri: Mengapa saya memilih untuk terlibat? Apa yang mendorong saya untuk berdiri di posisi ini?
Namun, saya ingin belajar, saya juga ingin memahami bagaimana kasus kekerasan seksual ditangani. Untuk itu, tulisan kedua ini merupakan refleksi atas posisi saya sebagai laki-laki dalam tim advokasi yang juga diisi oleh para perempuan pendamping. Saya juga ingin menjadikannya sebagai ajakan bahwa menjadi sekutu bagi perempuan bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk kepedulian dan keberanian untuk berpihak pada para korban yang kerap dibungkam.
Keinginan untuk Berpihak di Tengah Rumitnya Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual
Keikutsertaan saya dalam tim advokasi ini sebenarnya bukan sesuatu yang direncanakan sejak awal. Saat pertama kali terlibat, saya justru dipenuhi kebingungan. Saya tidak tahu apa yang harus dilakukan, bagaimana bisa berperan secara berarti, bahkan ke mana korban seharusnya melapor. Semua terasa asing dan jauh dari pengalaman saya sebelumnya. Namun, perlahan proses yang saya jalani mulai mengubah cara pandang saya terhadap isu kekerasan seksual.
Awalnya, seperti banyak laki-laki lainnya, saya menganggap isu ini bukan sesuatu yang berhubungan langsung dengan diri saya. Saya merasa tidak memiliki kewajiban apa pun untuk terlibat. Pandangan itu berubah ketika saya mulai bertemu dan mendengarkan langsung cerita para korban. Secara langsung, saya mendengar kronologi yang mereka alami, ketakutan yang mereka rasakan, hingga bagaimana mereka harus berhadapan dengan stigma dan sistem yang sering kali tidak berpihak.
Baca Juga: Dibalik Cangkang Kampus Islami: Ketika Kampus Gagal Melindungi Korban Kekerasan
Dari pengalaman tersebut, saya mulai menyadari pentingnya keterlibatan laki-laki dalam isu kekerasan seksual dan kesetaraan gender. Namun, banyak dari mereka yang masih tak peduli, sekaligus ada anggapan bahwa isu ini bukan ranah laki-laki. Tidak sedikit pula yang takut dianggap “aneh”, terlalu sensitif, atau lemah ketika menunjukkan keberpihakan kepada korban. Padahal, laki-laki juga bisa—dan seharusnya—menjadi bagian dari solusi, bukan hanya terus diposisikan sebagai bagian dari masalah.
Penanganan Korban Kekerasan Seksual yang Tak Mudah
Semakin jauh saya terlibat dalam proses advokasi, semakin saya menyadari bahwa penanganan kasus kekerasan seksual tidak sesederhana yang saya bayangkan sebelumnya. Dulu, saya mengira prosesnya akan berjalan secara sistematis: laporan masuk, investigasi dilakukan, lalu keputusan diambil. Namun kenyataannya, proses tersebut jauh lebih rumit, melelahkan, dan penuh hambatan.
Kerumitan itu tidak hanya datang dari prosedur kampus yang birokratis dan berlapis, tetapi juga dari masih adanya pihak-pihak yang belum sensitif terhadap pengalaman korban. Situasi ini membuat korban sering kali harus menghadapi tekanan berulang selama proses penanganan berlangsung. Ditambah lagi, kami juga harus mendampingi korban yang sedang berhadapan dengan trauma, ketakutan, dan keraguan terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Di tengah proses tersebut, saya juga melihat bagaimana narasi yang menyalahkan korban berkembang dengan sangat mudah di lingkungan kampus dan kerap diterima sebagai sesuatu yang “wajar”. Padahal, menurut Rusyidi et al. (2020), pola pikir seperti ini lahir dari anggapan bahwa korban bertanggung jawab atas kekerasan yang dialaminya karena dianggap melakukan tindakan yang “provokatif”, sehingga kekerasan seksual dipersepsikan sebagai sesuatu yang sebenarnya dapat dihindari.
Narasi menyalahkan korban juga sering menjadi cara bagi lingkungan untuk menghindari kenyataan yang tidak nyaman. Dengan menyalahkan korban, orang-orang tidak perlu menghadapi fakta bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di sekitar mereka, bahkan dilakukan oleh orang yang mereka kenal sendiri. Akibatnya, perhatian justru bergeser menjadi konflik antarteman atau kelompok pergaulan, alih-alih berfokus pada kondisi korban dan proses pencarian keadilan.
Baca juga: Minimnya Sensitivitas Gender dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Tim Pendamping yang Turut Menjadi Korban
Hal lain yang baru saya ketahui adalah stigma dan cemoohan tak hanya dialami oleh korban, melainkan juga banyak ditujukan kepada saya dan teman-teman pendamping lainnya. Saya mulai merasakan perubahan cara orang memandang saya—yang perlahan dianggap “berbeda”. Tidak jarang muncul spekulasi mengenai motif keterlibatan saya. Dalam beberapa situasi, saya dianggap terlalu ikut campur, membesar-besarkan persoalan, atau berpihak tanpa alasan yang jelas.
Saya bahkan pernah menerima pesan anonim melalui akun media sosial saya sendiri. Pesan itu mempertanyakan keterlibatan saya dalam kasus yang dianggap bukan urusan saya, sekaligus menuduh saya terlalu ikut campur tanpa mengetahui kronologi yang sebenarnya. Pengalaman tersebut membuat saya sadar bahwa dalam banyak kasus, tekanan sosial terhadap pendamping sering kali berjalan beriringan dengan upaya membangun narasi untuk melindungi pelaku.
Dari pengalaman tersebut, ada jarak yang perlahan muncul, cara pandang yang berubah, dan perasaan seolah saya tidak lagi diposisikan seperti sebelumnya. Pengalaman tersebut menjadi salah satu kegelisahan pribadi yang terus saya rasakan selama berada dalam proses pendampingan ini. Meski, saya sadar bahwa saya sekarang berada di jalan dan keputusan yang memperjuangkan kebenaran.
Tidak Ada Salahnya Laki-laki Turut Menjadi Sekutu
Lalu, mengapa laki-laki perlu terlibat dalam isu ini? Bagi saya, pertanyaan ini bukan semata soal kewajiban moral atau tuntutan sosial. Sebab, kekerasan berbasis gender adalah masalah struktural yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu kelompok saja. Perubahan tidak akan terjadi jika hanya dibebankan kepada korban atau perempuan semata. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk laki-laki yang selama ini lebih sering ditempatkan sebagai pelaku atau sekadar penonton, bukan sebagai sekutu.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Johnson dalam The Gender Knot: Unraveling our Patriarchal Legacy (1997) yang menjelaskan bahwa ketimpangan gender bukan muncul secara alami, melainkan dibentuk dan terus direproduksi melalui sistem sosial yang kita hidupi bersama. Karena itulah, perubahan juga harus dilakukan secara kolektif, termasuk dengan melibatkan laki-laki untuk ikut mempertanyakan budaya, kebiasaan, dan relasi kuasa yang selama ini dianggap normal.
Baca Juga: Patriarki yang Belum Usai: Membaca Perjuangan Kesetaraan Gender di Tengah Dunia yang Berubah
Namun, Casey dan Smith (2010) menunjukkan terdapat salah satu hambatan terbesar keterlibatan laki-laki dalam gerakan anti-kekerasan adalah pandangan bahwa kekerasan seksual merupakan “isu perempuan”, sehingga banyak laki-laki merasa persoalan tersebut tidak berkaitan dengan mereka. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa laki-laki yang terlibat dalam advokasi anti-kekerasan sering kali dilekatkan dengan stereotip sebagai sosok yang “terlalu lembut”, “tidak maskulin”, atau berbeda dari laki-laki pada umumnya. Akibatnya, tidak sedikit laki-laki yang memilih menjaga jarak dari isu ini meskipun sebenarnya memiliki kepedulian.
Padahal, dalam penelitian yang sama, keterlibatan laki-laki sebagai sekutu memiliki dampak yang signifikan. Laki-laki sering kali memiliki akses ke ruang sosial dan percakapan yang berbeda dari perempuan. Ketika laki-laki mulai menyuarakan kritik terhadap kekerasan seksual di lingkungan sesama laki-laki, pesan tersebut kerap lebih mudah diterima. Bukan karena suara perempuan kurang valid, melainkan karena adanya dinamika sosial dan relasi kepercayaan antarsesama laki-laki yang bekerja dalam masyarakat.
Hal serupa juga dijelaskan Katz dalam The Macho Paradox: Why Some Men Hurt Women and How All Men Can Help (2006) yang menunjukkan bahwa pendekatan yang melibatkan laki-laki efektif dalam menggeser budaya yang selama ini menoleransi kekerasan terhadap perempuan. Artinya, perubahan budaya tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga membutuhkan keberanian untuk mengubah cara berpikir dan pola interaksi di lingkungan sosial sehari-hari.
Kini, Saatnya Laki-laki Bersuara
Dalam diskursus publik, sering muncul kalimat seperti, “tidak semua laki-laki, tapi selalu laki-laki”. Setelah menjadi pendamping, saya memahami bahwa kalimat tersebut bukan ditujukan untuk menggeneralisasi seluruh laki-laki sebagai pelaku, melainkan untuk menunjukkan pola yang terus berulang dalam relasi kuasa berbasis gender. Data dari World Health Organization pada tahun 2021 menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan adalah laki-laki. Hal ini karena banyak laki-laki yang masih memandang dirinya superior dan merendahkan perempuan, sehingga terbentuknya relasi kuasa yang memungkinkan kekerasan terus terjadi.
Untuk memahami destruktifnya relasi kuasa tersebut, saya kira pentingnya laki-laki menjadi sekutu. Bentuknya pun tidak selalu berarti harus bergabung dalam tim advokasi formal. Keberpihakan bisa dimulai dari hal-hal kecil, misalnya mendengarkan ketika teman perempuan memilih bercerita, tidak buru-buru menghakimi korban, atau berani menegur candaan dan perilaku yang merendahkan perempuan di lingkungan sekitar.
Hal ini karena keberpihakan tidak selalu hadir dalam bentuk yang besar dan lantang di ruang publik. Kadang, keberpihakan yang paling berarti justru hadir di ruang-ruang privat, dalam momen-momen kecil yang sering tidak terlihat. Dari pengalaman ini, saya belajar bahwa perubahan tidak hanya bergantung pada sistem formal atau kebijakan kampus semata. Perubahan juga lahir dari keberanian untuk tetap berdiri di sisi korban dan menolak narasi yang menyalahkan mereka, bahkan ketika hal itu membuat kita harus berhadapan dengan lingkungan terdekat kita sendiri.
Editor: Alifia Putri Yudanti
Social Media Kami