The Phenomenon of Grooming and boundary-blurring Behaviors: Peduli tidak selalu dalam konotasi baik
The Phenomenon of Grooming and boundary-blurring Behaviors: Peduli tidak selalu dalam konotasi baik
Dinamika yang terjalin antar manusia seringkali didasari atas rasa kepedulian. Namun, tak jarang seseorang memanfaatkan dinamika tersebut dalam konotasi yang buruk sehingga mendatangkan kesalahpahaman. Salah satu bentuk keesalahpahaman yang ada merupakan grooming (penggodaan). Grooming merupakan tindakan yang dilakukan pelaku untuk melakukan kegiatan yang sulit dihentikan oleh korban. Dalam kondisi tertentu peluku grooming berusaha menjadi teman atau pengasuh yang memberikan rasa nyaman, merujuk pada kemungkinan untuk ditolak dan dilaporkan atas perbuatan yang dibuat.
Perilaku groomimg dapat terjadi ketika terdapat perbedaan relasi kuasa antara suatu hubungan yang membuat pelaku memiliki hak penuh dalam melancarkan aksi, seperti memanipulasi atau memikat seseorang (seringkali) berniat buruk (Survivors UK, 2020). Dalam hal ini grooming dapat diartikan sebagai the most commonly recognized taktik pelecehan seksual. Anak-anak menjadi salah satu yang paling rawan. Namun, we can't close our eyes because adults can be groomed too.
Adults Grooming
Terlepas dari peningkatan kesadaran akan fenomena grooming, terdapat strategi yang digunakan pelaku sexual abuse (SA) untuk memastikan diamnya para korban (McElvaney, 2019). Pada dasarnya kasus pelecehan seksual tidak memandang situasi dan kondisi korban, orang dewasa, kaya, dan miskin, sebab tokoh penting pun dapat menjadi korban. Salah satu taktik pendekatan grooming yang mengarah pada tindak pelecehan seksual telah merepresentasikan manipulative behavior dari seseorang untuk membangun relationship atas dasar kepercayaan dan kontrol sosok yang lebih dewasa.
Dalam kasus ini remaja menuju dewasa memiliki kompleksitas emosi lebih dari usia di bawahnya. Hal tersebut menjadi faktor pendukung atas mudahnya perilaku grooming terjadi. Pembahasan dari term adult sexual grooming telah dijelaskan dengan spesifik oleh Sinnamon dalam bukunya “The Psychology of Adult Sexual Grooming: Sinnamon’s Seven-Stage Model of Adult Sexual Grooming”. Sinnamon menjelaskan terdapat beberapa tahapan dari model adult sexual grooming yang mendeskripsikan karakter dari pelaku (predator seksual). Tahapan yang dimaksud berkaitan dengan karakter spesifik dari pelaku kekerasan seksual. Karakter ini merujuk pada sosok yang melibatkan serta menargetkan orang dewasa rentan. Keterlibatan yang terjadi dicirikan model dorongan dari pemeliharaan hubungan seksual secara eksploitasi serta kekerasan pada korban dewasa oleh pelaku.
Grooming and boundary-blurring behaviours
Model grooming telah beraneka ragam. Ruang lingkup akademik yang diketahui sebagai ruang aman tidak menjamin dari ketiadaan grooming. Salah satu contoh perilaku yang mengacu pada grooming adalah sifat manipulatif yang dihadirkan.
Perilaku manipuatif digunakan untuk membangun hubungan kepercayaan dan kontrol atas orang dewasa muda (mahasiswa perguruan tinggi) dengan potensi pada ranah eksploitasi. Perilaku manipulatif dapat melibatkan manipulasi emosional, membangun kepercayaan, dan secara bertahap meningkatkan kontrol atas individu yang ditargetkan. Dari sifat manipulative dapat menyebabkan eksploitasi keuangan, emosional, hingga seksual.
Seiring berjalannya waktu istilah 'boundary-blurring' hadir untuk menggambarkan perilaku yang melanggar batas profesional (sering diam-diam), dan 'grooming' mengacu pada pola perilaku dari waktu ke waktu antara setiap orang dalam kondisi relasi kuasa yang tidak seimbang. Penggunaan istilah 'grooming' dan 'boundary-blurring behaviours’ dalam pembahasan ini akan menggambarkan perilaku yang memungkinkan dalam ruang lingkup universitas.
Bentuk hubungan yang dapat terjadi, yakni hubungan di luar ruang lingkup profesional antara staf dan siswa ke arah intimate atau pribadi tanpa (harus) menjurus perilaku pelecehan seksual. Kehadiran dari perwujudan ketidaksetaraan membentuk pengalaman siswa tentang pendekatan seksual atau romantis dan/atau keterlibatan dengan staf akademik.
Di sisi lain salah satu persoalan jenis kelamin, ketimpangan sosial, dan status relatif antara staf akademik dan siswa dapat menghadirkan konteks perilaku grooming dan blurring. Perilaku yang setara dengan pengertian tersebut tidak jarang telah banyak ditemukan di ruang lingkup akademik di Indonesia. Hal ini diakibatkan dari masih banyaknya masyarakat yang melihat kondisi—yang menjurus pada ranah grooming—tersebut sebagai bentuk kepedulian biasa antara staf akademik dan mahasiswa.
Meskipun demikian, kondisi grooming tidak hanya terjadi pada ranah universitas. Paparan di atas menjadi salah satu contoh bawah tidak sedikit masyarakat menempatkan posisi peduli sebagai “tameng” atas tindakan grooming pada remaja di atas 17 tahun. Dengan kata lain, situasi penggodaan telah banyak dilakukan oleh masyarakat dan perlu dijadikan sebagai bentuk perhatian secara mendalam.
Kesimpulan
Pemahaman grooming sebagai bentuk ancaman serius yang mengintai anak-anak perlu dijadikan sebagai pembelajaran. Hal ini disebakan telah ditemukannya berbagai model penggodaan secara masih terkait kasus penggodaan. Hingga detik ini masyarakat perlu memahami dengan benar berbagai bentuk dari grooming. dan berbagai langkah untuk melawan. Selain itu, manusia perlu memahami terkait pentingnya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan manipulasi. Orang tua, pendidik, pemerintah, dan masyarakat secara bersama-sama harus bekerja untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di dunia yang semakin terhubung ini.
Referensi
Berliner, L. 2018. The Concept of Grooming and How It Can Help Victims. Journal of Interpersonal Violence, 33(1): 24–27. 10.1177/0886260517742057
Bull, A., and Page, T. 2021. Student’s accounts of grooming and boundary-blurring behaviours by academic staff in UK higher education, Gender and Education, 33(8): 1057-1072. 10.1080/09540253.2021.1884199
Jeglic, E.L, and Winters, G. 2023. Adult Sexual Grooming: A Case Study, Journal of Forensic Psychology Research and Practice. 10.1080/24732850.2023.2177577
McElvaney, R. 2019. Grooming: A case study. Journal of child sexual abuse, 28(5): 608-627. 10.1080/10538712.2018.1554612
Survivors UK. 2020. Grooming. Accessed Agustus, 30 2023. URL: https://www.survivorsuk.org/question/grooming/.

Social Media Kami