Patriarki yang Belum Usai: Membaca Perjuangan Kesetaraan Gender di Tengah Dunia yang Berubah
Perjuangan melawan patriarki sering dipahami sebagai proses panjang yang belum pernah benar-benar selesai. Dalam beberapa dekade terakhir, gerakan perempuan di berbagai belahan dunia telah mendorong banyak kemajuan, mulai dari perubahan kebijakan publik hingga meningkatnya kesadaran tentang kekerasan berbasis gender. Namun di saat yang sama, patriarki juga terus beradaptasi, muncul dalam bentuk-bentuk baru yang sering kali lebih halus dan sulit dikenali.
Pertanyaan inilah yang menjadi titik berangkat diskusi dalam forum The Unfinished Struggle: Dismantling Patriarchy in a Changing World yang diselenggarakan pada 5 Maret 2026 di GSAP, The Plaza Tower Level 37, Jakarta. Saya berkesempatan hadir dalam forum ini secara online, forum ini mempertemukan akademisi, aktivis, dan pelaku seni untuk mendiskusikan bagaimana patriarki bekerja dalam masyarakat kontemporer serta strategi yang dapat dilakukan untuk menantangnya.
Mengikuti diskusi ini secara langsung, saya melihat bahwa percakapan tentang patriarki hari ini tidak lagi berdiri pada dikotomi sederhana antara laki-laki dan perempuan, tetapi telah bergeser menjadi pembacaan yang lebih kompleks tentang kekuasaan, norma, dan representasi. Patriarki tidak lagi selalu hadir secara kasat mata, tetapi justru bekerja melalui mekanisme yang tampak “normal” dalam kehidupan sehari-hari.
Diskusi tersebut memperlihatkan bahwa patriarki tidak hanya hidup dalam struktur hukum atau kebijakan negara. Ia juga beroperasi melalui budaya populer, praktik sosial sehari-hari, hingga ruang ekspresi kreatif seperti seni dan musik. Yang menjadi menarik adalah bagaimana ketiga ranah ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling menguatkan dalam mereproduksi ketimpangan gender.
Baca juga: Nonchalant Bukan Sekadar Sikap: Ia Produk Toxic Maskulinitas dalam Relasi
Gerakan Perempuan dan Politik Kebijakan
Dalam sesi pertama, akademisi dan peneliti hukum Sri Wiyanti Eddyono, yang dikenal sebagai pakar hukum gender dan advokat kebijakan perlindungan perempuan, menyoroti dinamika perjuangan gerakan perempuan di Indonesia dalam mendorong perubahan kebijakan publik. Selama dua dekade terakhir, berbagai organisasi perempuan telah berperan penting dalam memperjuangkan regulasi yang memberikan perlindungan lebih kuat terhadap perempuan, khususnya dalam isu kekerasan berbasis gender.
Berbagai undang-undang yang lahir dari proses advokasi panjang menunjukkan bahwa gerakan perempuan memiliki kapasitas untuk mempengaruhi agenda kebijakan negara. Namun demikian, Sri Wiyanti juga mengingatkan bahwa perubahan hukum tidak selalu berjalan seiring dengan perubahan sosial. “Hukum bisa berubah lebih cepat, tetapi norma sosial sering kali tertinggal,” tegasnya dalam diskusi tersebut.
Pernyataan ini menjadi salah satu refleksi penting dari forum tersebut. Ia menegaskan adanya gap antara kemajuan formal dan realitas sosial, sebuah kondisi yang sering kali membuat hukum kehilangan daya transformasinya. Dalam konteks ini, saya melihat bahwa negara tidak selalu menjadi aktor yang sepenuhnya progresif, melainkan ruang negosiasi yang terus dipengaruhi oleh tarik-menarik antara nilai konservatif dan tuntutan kesetaraan.
Dalam banyak kasus, norma budaya yang menempatkan perempuan terutama dalam ranah domestik masih sangat kuat. Negara sendiri kadang berada dalam posisi yang ambivalen: di satu sisi mengadopsi kebijakan yang progresif, tetapi di sisi lain tetap mempertahankan narasi konservatif tentang keluarga dan peran gender.
Situasi ini menunjukkan bahwa perjuangan kesetaraan gender tidak hanya soal membuat undang-undang baru, tetapi juga menyangkut transformasi cara masyarakat memahami relasi antara perempuan dan laki-laki.
Religiusitas, Seksualitas, dan Narasi Moral
Diskusi kemudian bergerak pada bagaimana patriarki bekerja melalui norma sosial dan narasi moral dalam masyarakat. Perspektif ini disampaikan oleh penulis dan aktivis Kalis Mardiasih, seorang penulis yang dikenal vokal mengangkat isu perempuan, Islam, dan keadilan sosial, yang mengajak peserta melihat bagaimana relasi antara religiusitas, seksualitas, dan patriarki sering kali saling berkelindan dalam budaya populer Indonesia.
Menurut Kalis, banyak narasi budaya yang menempatkan perempuan sebagai penjaga moral keluarga. Dalam situasi ketika norma tersebut dianggap dilanggar, misalnya dalam kasus perselingkuhan atau konflik rumah tangga, perempuan sering kali menjadi pihak yang paling banyak disorot atau disalahkan. “Perempuan selalu dijadikan simbol moral, sementara laki-laki sering luput dari penghakiman yang sama,” ujarnya.
Bagi saya, poin ini menunjukkan bahwa patriarki bekerja bukan hanya melalui larangan atau aturan formal, tetapi melalui internalisasi nilai. Perempuan tidak hanya diatur, tetapi juga didorong untuk mengawasi dirinya sendiri dan perempuan lain melalui standar moral yang timpang.
Baca juga: Cerita dari Industri Novel Daring: Menulis Karakter Laki-laki Emosional Dianggap Menye-menye
Fenomena ini dapat dilihat dalam berbagai produk budaya populer yang mendapatkan perhatian luas dari publik. Salah satu contohnya adalah film Ipar Adalah Maut yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo. Film tersebut menjadi salah satu film dengan jumlah penonton tertinggi dalam sejarah perfilman Indonesia dan menunjukkan bahwa narasi tentang moralitas keluarga masih memiliki resonansi kuat di masyarakat.
Namun bagi Kalis, penting untuk membaca fenomena ini secara kritis. Relasi antara religiusitas dan moralitas seksual sering kali digunakan untuk mengontrol tubuh dan perilaku perempuan. Standar moral yang diterapkan kepada perempuan sering jauh lebih ketat dibandingkan kepada laki-laki.
Melalui budaya populer, norma-norma tersebut terus direproduksi dan dipresentasikan sebagai sesuatu yang “normal”. Padahal, di baliknya terdapat struktur patriarki yang mempengaruhi cara masyarakat memahami seksualitas, keluarga, dan kehormatan.
Seni sebagai Bahasa Perlawanan
Jika kebijakan publik dan budaya populer menjadi arena di mana patriarki diproduksi dan dipertahankan, maka seni dapat menjadi ruang penting untuk menantangnya. Perspektif ini disampaikan oleh aktivis dan musisi Kartika Jahja, seorang seniman dan vokalis yang aktif dalam gerakan kesetaraan gender dan dikenal melalui praktik artivism.
Menurut Kartika, seni memiliki kemampuan untuk menjangkau audiens yang lebih luas dibandingkan diskursus akademik. Melalui musik, seni visual, atau pertunjukan, pengalaman tentang ketidakadilan dapat disampaikan dengan cara yang lebih emosional dan mudah dipahami oleh publik.
Apa yang menarik dari perspektif ini adalah bagaimana seni tidak hanya berfungsi sebagai medium ekspresi, tetapi juga sebagai alat politik yang halus. Dalam refleksi saya, seni justru menjadi salah satu ruang paling strategis untuk mengganggu normalisasi patriarki, karena ia bekerja di ranah afeksi, mempengaruhi cara orang merasa, bukan hanya berpikir.
Pendekatan ini sering disebut sebagai artivism, perpaduan antara seni dan aktivisme. Dalam praktiknya, karya seni tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi kreatif, tetapi juga sebagai intervensi sosial yang dapat membangun kesadaran kolektif tentang berbagai bentuk ketidakadilan.
Namun dunia seni sendiri tidak sepenuhnya bebas dari persoalan patriarki. Industri kreatif sering kali masih didominasi oleh perspektif maskulin, sehingga suara perempuan dan kelompok queer tidak selalu mendapatkan ruang yang setara. Dalam situasi seperti ini, kehadiran perempuan dan kelompok marginal di ruang-ruang artistik itu sendiri sudah menjadi bentuk perlawanan.
Baca juga: Dilema Damsel in Distress: Peran Perempuan dalam Video Game
Membaca Patriarki sebagai Struktur yang Berlapis
Diskusi dalam forum ini memperlihatkan bahwa patriarki bekerja di berbagai ruang sekaligus. Ia hadir dalam kebijakan negara, dalam budaya populer, dalam praktik sosial sehari-hari, hingga dalam ekosistem seni dan industri kreatif.
Dari forum ini, saya melihat bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada bagaimana melawan patriarki, tetapi bagaimana mengenalinya dalam bentuk-bentuk baru yang sering kali tidak lagi terlihat represif. Patriarki hari ini justru menjadi lebih efektif ketika ia tampil sebagai sesuatu yang wajar.
Karena itu, upaya untuk membongkarnya juga tidak dapat dilakukan hanya melalui satu strategi. Perubahan hukum memang penting, tetapi tidak cukup jika tidak diikuti oleh transformasi budaya yang lebih luas.
Di sisi lain, seni dan praktik kreatif dapat membuka ruang imajinasi baru bagi masyarakat untuk membayangkan bentuk relasi sosial yang lebih adil. Melalui karya seni, cerita, dan ekspresi kreatif lainnya, pengalaman perempuan yang selama ini sering disembunyikan dapat diangkat ke ruang publik sebagai isu yang layak dibicarakan secara kolektif.
Pada akhirnya, perjuangan melawan patriarki memang belum selesai. Namun bagi saya, diskusi seperti yang terjadi dalam forum ini menunjukkan satu hal penting: perubahan sosial selalu dimulai dari keberanian untuk mempertanyakan apa yang selama ini dianggap normal.
Dan justru di situlah ruang paling strategis untuk membongkar patriarki, bukan hanya di ranah kebijakan, tetapi dalam cara kita berpikir, merasa, dan memahami dunia.
Social Media Kami